Menteri Hadi Antarkan Langsung Sertifikat Hasil PTSL ke Rumah Warga Desa di Bangkalan
jpnn.com, BANGKALAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah ibadah terbukti efektif meningkatkan jumlah pensertifikatan tanah.
Hal itu disampaikan oleh Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf dan 10 sertipikat PTSL di Desa Soket Laok, Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/6).
Hadi memaparkan bahwa sejak dilaksanakannya Program Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah, dalam kurun waktu setahun terakhir, sebanyak 36.149 bidang rumah ibadah telah tersertipikasi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2020 kita mensertifikasi 13.850, lalu pada 2021 meningkat menjadi 25.140, dan alhamdulilah pada 2023 kita mensertifikasi 36.149. Tentu hal patut kita syukuri,” kata Hadi Tjahjanto.
Ia juga menjelaskan bahwa tanah umat yang disertifikasi bukan hanya tanah umat Islam saja, tetapi dari berbagai agama.
Pencepatan sertifikasi dilakukan dengan dilakukannya Nota Kesehapaman dengan berbagai ormas keagamaan.
“Dengan Nahdlatul Ulama kita lakukan MoU, Muhammadiyah, KWI bahkan ormas keagamaan Hindu. Hal ini sebagai wujud bahwa negara hadir untuk seluruh agama,” tegas Mantan Panglima TNI tersebut.
Selain tanah wakaf, Hadi juga menyerahkan sertipikat PTSL secara door to door di desa tersebut.