Menteri Hadi Deklarasikan Madiun sebagai Kota Lengkap, Mafia Jangan Coba-Coba Masuk!
Penetapan Kota Lengkap itu, lanjut Hadi, bukan semata seremonial tetapi ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, seperti adanya kepastian hukum, meminimalkan sengketa dan konflik tanah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hadi berkomitmen untuk terus berupaya supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.
"Dengan Kota Lengkap, maka bisa dijamin, mafia tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," kata Menteri Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan sebanyak 157 sertifikat yang terdiri dari 143 aset Pemkot Madiun, 12 sertifikat wakaf, satu sertifikat Keuskupan Surabaya, dan satu sertifikat aset Kemenag.
Acara deklarasi dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Madiun Maidi, jajaran BPN Kota Madiun, dan undangan.
Dalam hari yang sama, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertifikat aset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim, Pemkab Madiun, aset PLN, dan Barang Milik Negara di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun.
Selain itu, Hadi juga menyerahkan 22 sertifikat wakaf secara langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. (ant/dil/jpnn)