Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Halim Iskandar Surati Kepala Desa dan Pendamping Desa, Begini Isinya

Rabu, 21 Juli 2021 – 11:27 WIB
Menteri Halim Iskandar Surati Kepala Desa dan Pendamping Desa, Begini Isinya - JPNN.COM
Menteri Desa dan PDTT A Halim Iskandar atau Gus Menteri menyurati para kepala desa dan pendampingi desa untuk memanjatkan doa untuk keselamatan pemimpin bangsa dan warga desa dari pandemi Covid-19. Ilustrasi. Foto: Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar menyurati kepala desa dan pendamping desa agar memanjatkan doa bagi keselamatan pemimpin bangsa dan warga desa dari pandemi Covid-19.

Selain menjalankan doa di rumah masing-masing, ada pula doa bersama secara virtual maupun di tempat ibadah dengan protokol kesehatan.

Tutik Ernawati, pendamping lokal Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, turut berpartisipasi dalam doa bersama desa secara virtual.

“Semoga Tuhan mengabulkan doa-doa yang dipanjatkan dari desa,” kata Tutik Ernawati seperti dilansir dalam siaran pers Humas Kemendes dan PDTT pada Rabu (21/7).

Sebelumnya, Gus Menteri sapaan Menteri Desa dan PDTT itu, desa-desa di Pulau Jawa turut menjalankan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

Sejak awal pendamping desa mengawal PPKM Darurat, dimulai dari penganggaran PPKM Darurat di desa-desa, penjagaan di pos-pos gerbang desa, pelaksanaan desinfektan dan pembagian masker, monitoring tempat-tempat isolasi mandiri di desa.

Selain itu, vaksinasi di desa dan Puskesmas setempat, tracing saat warga desa terkena Covid-19, penyaluran BLT Dana Desa dan bantuan sembako, hingga doa bersama warga.

Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar, melalui cuitan Twitter (4/7/2021), mengarahkan desa mendukung PPKM Darurat, menjalankan protokol kesehatan, dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar atau Gus Menteri menyurati para kepala desa dan pendamping desa. Simak isi suratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close