Menteri Hanif Cekatan, TKI di Taiwan Dipulangkan
Sebelumnya, Suyitno, ayah Eko, mengirim pesan kepada Menaker Hanif Dhakiri melalui WhatsApp.
Dia meminta Hanif untuk menfasilitasi kepulangan Eko. Sebagai buruh tani, Suyanto mengaku tak mampu memulangkan anaknya.
Setelah itu, Menteri Hanif memerintahkan jajarannya untuk segera memulangkan Eko.
Kemenaker berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.
Menurut Oscar, selain instruksi menteri, pihaknya juga menerima Brafax KDEI Nomor 08132/TK/KDEI/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017 yang ditandatangani Kepala KDEI Taipe Robert J. Bintaryo tentang rencana pemulangan Eko.
Sementara itu, Erika, Dirut PT Pandu Abdi Pertiwi yang merupakan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) menyebutkan, Eko mendapatkan asuransi dari Asuransi Mitra TKI.
Biaya pengobatan dan perawatan telah dicairkan sebesar Rp 39.967.532 dan digenapkan oleh PPTKIS menjadi Rp 50 juta.
Sedangkan mengenai biaya kepulangan Wahyu Eko Saputra sebesar Rp 199 juta ditangani oleh PPTKIS dan agensi di Taiwan. (jpnn)