Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Hanif Tegaskan PP Pengupahan Merupakan Kebijakan Terbaik

Minggu, 01 November 2015 – 12:40 WIB
Menteri Hanif Tegaskan PP Pengupahan Merupakan Kebijakan Terbaik - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kalo soal demo atau menyampaikan pendapat itu kan hak demokrasi dari rakyat yang tentunya harus kita hormati dam kita hargai.Tapi yang perlu kita sampaikan adalah kebijakan pengupahan itu merupakan kebijakan yang terbaik yang bisa kita ambil,” kata Menaker Hanif seusai menemui perwakilan SP/SB di Jakarta pada Jumat (30/10). Mensesneg Pratikno dan Deputi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo juga ikut menerima perwakilan buruh.

Hanif mengatakan penerbitan PP Pengupahan mempertimbangkan seluruh kepentingan, dengan mempertimbangkan kepentingan besar sebagai bangsa Indonesia.

“Berkali-kali saya sampaikan bahwa PP pengupahan ini sebagai satu  instrumen kebijakan pengupahan untuk melindungi mereka yang bekerja yaitu teman-teman buruh, melindungi mereka yang belum bekerja, dan melindungi dunia usaha,” kata Hanif.

“Bagi yang sudah bekerja agar meningkat kesejahteraannya melalui kebijakan upah minimum sehingga tidak terjatuh pada upah murah. Kebijakan ini  agar pengusaha tidak membayar seenaknya. Itulah perlunya upah minimum sebagai safety net,” kata Hanif.

Bagi yang bekerja lebih dari 12 bulan, kata Hanif  diberlakukan struktur dan skala upah di perusahaan di mana pengupahan itu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, kompetensi dll. Dengan demikian pengupahan akan menjadi proporsional dan itu yang nanti dirundingkan di forum bipartit yang menjadi peran serikat pekerja dan pengusaha.

Terkait ancaman buruh/pekerja yang ingin  melakukan mogok nasional, Hanif mengatakan mogok nasional itu  tidak ada.

“Teman-teman kan menyampaikan taat hukum, kalo taat hukum ya gak ada mogok nasional.  Mogok itu hanya ada di perusahaan. Itu pun setelah dialognya deadlock,” kata Hanif

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan unjuk rasa terkait PP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News