Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Janji Pangkas Lagi LNS Sebelum April 2012

Rabu, 23 November 2011 – 07:36 WIB
Menteri Janji Pangkas Lagi LNS Sebelum April 2012 - JPNN.COM
Azwar menjelaskan pembubaran LNS tentu menimbulkan implikasi. Ini mencakup pergeseran tugas dan fungsi lembaga. Termasuk juga pegawai, pembiayaaan, perlengkapan, dan dokumentasi (P3D). Pemerintah, lanjut dia, telah mengantisipasinya dengan mengalihkan tugas dan fungsi yang masih perlu dijalankan dan P3D ke kementerian/lembaga lain yang terkait.

Pengalihan tersebut ikut dirumuskan di dalam rancangan perpres mengenai pembubaran kesepuluh LNS. "Dengan demikian, pembubaran LNS tidak akan menimbulkan gejolak, maupun stagnansi pelaksanaan tugas dan fungsi dari lembaga -lembaga yang dibubarkan," tegas Azwar.

Menurut Azwar, sepuluh LNS yang akan dibubarkan itu dibentuk dengan perpres atau keppres. Prioritas pemerintah sekarang memang menata LNS golongan tersebut. Bila sudah tuntas baru penataan akan dilanjutkan terhadap LNS yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Kami mempertimbangkan tingkat kesulitan dalam proses perubahan peraturan perundang-undangan," kata Azwar.

Hingga saat ini, terdapat tidak kurang 88 LNS. Di antaranya, 39 LNS dibentuk dengan UU, 8 LNS dibentuk Peraturan Pemerintah (PP), dan 41 LNS dibentuk Keppres atau Perpres.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar berjanji akan terus memangkas lembaga negara non struktural

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close