Menteri Johnny Paparkan Permasalahan Pelaku UMKM Memanfaatkan Digital Lokapasar
Kementerian Kominfo hingga Oktober 2021 telah melakukan penanganan sekitar 4.220 laman komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.
“(Upaya) ini bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga lain, misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya.”
“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum),” ujar Menkominfo.
Menteri Johnny menyatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan akses, apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku.
Langkah itu diambil untuk membela kepentingan produk karya anak bangsa dalam negeri agar mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen bangsa.
“Tindakan tegas akan diambil di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo.”
“Saya merasa senang platform digital juga memberikan dukungan dan komitmen yang sama. Pelaksanaan aturan itu agar dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital,” katanya.
Menteri Johnny lebih lanjut mengatakan ada beberapa isu yang harus diselesaikan pemerintah di era digitalisasi saat ini.