Menteri Juliari Terima Sertifikat Tanah Milik Kemensos di DIY
Selain tanah di Srimartani, sebelumnya rumah yang berstatus aset negara di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, berhasil dikembalikan ke Kemensos pada awal Maret 2020 dari pihak ketiga.
Melalui negosiasi panjang, persuasif dan dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses pemanfaatan.
Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi besar setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi tahun 2015 ternyata masih dikuasai pihak lain dan baru dapat dikuasai kembali tahun 2019.
Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, termasuk rencana "comand center" ruang sekretariat KND (komite nasional disabelitas), Ruang Asesmen center dan gedung pertemuan.
Hartono mengatakan bahwa Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai pihak III. “Mengingat masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan penertiban dan penataan semua aset/BMN ini. Saat ini semua sedang diinventarisasi kembali untuk diproses sesuai aturan.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!