Menteri Keuangan Sita Harta Kaharudin Ongko, Utangnya Sisa Sebegini
Rabu, 22 September 2021 – 06:10 WIB
Penyitaan, kata Sri Mulyani, dilakukan bersama pihak Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN), dalam rangka meyakinkan dan mengidentifikasi aset obligor.
“Ini untuk meyakinkan bahwa tracking terhadap aset termasuk account dari obligor dan debitur dapat diidentifikasi,” ujar Sri Mulyani.
Kaharudin Ongko memiliki utang terhadap negara sebesar Rp 8,2 triliun.
Utang itu terdiri dari Rp 7,82 triliun dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp 359,43 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta. (antara/jpnn)