Menteri LHK Berikan Solusi Persoalan Sampah Desa Bangun
Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal, sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Jokowi untuk kesejahteraan masyarakat makin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
“Dari Desa Bangun ini, kita dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," kata Menteri Siti.
Pada kunjungan kerjanya, Menteri Siti didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Staf Khusus Menteri LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir Plh. Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa. Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?