Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK Dorong Manajemen Koleksi Satwa dan Manajemen Bisnisnya

Sabtu, 16 Mei 2020 – 23:20 WIB
Menteri LHK Dorong Manajemen Koleksi Satwa dan Manajemen Bisnisnya - JPNN.COM
Kebun Binatang. ILUSTRASI. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi wabah virus corona atau Covid-19 bukan saja berdampak pada manusia tetapi juga kehidupan satwa.

Secara khusus satwa di lembaga konservasi (LK) umum antara lain Kebun Binatang, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, dan Taman Safari. Terutama di aspek LK umum harus jelas manajemen koleksi satwa dan  manajemen bisnisnya. 

“Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi  sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu, antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (16/5) pagi.

Menteri Siti mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen LK, yakni berkenaan dengan kemampuan manajemen untuk memelihara satwa karena LK tutup dan sudah tidak menerima kunjungan bahkan sejak awal beriringan dengan penutupan Taman Nasional dan kawasan wisata alam.

“Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan,” katanya. 

Satu lagi yang sedang dibantu Sekjen adalah stimulus ekonomi seperti keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan dan lain-lain.

“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah Bersama ikut membahas Bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern,” kata Menteri Siti.

“Tetapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam  daftar atau list benefeciaries stimulus. Ini yang sedang kami upayakan sekarang. Presiden, Menko dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) serta ini sekarang menyusul Lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” kata Siti.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sejak awal kebijakan distancing, pihaknya mengantisipasi soal pakan satwa, karena satwa milik negara yang harus dijaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News