Menteri LHK: Hutan Untuk Rakyat, Tidak Hanya Korporasi
jpnn.com - PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus melakukan pemantapan grand strategy industri pengolahan kayu dari hulu hingga hilir.
Dari hasil bedah kinerja yang dilakukan oleh KLHK, melemahnya poduktivitas industri selama ini akibat berbagai faktor fisik maupun sosial ekonomi.
Beberapa masalah mendera, seperti persepsi publik belum positif, inter-link industry hulu-hilir belum cukup ideal dan diantaranya juga berciri paradoxi; rantai bisnis serta dukungan-dukungannya belum cukup kuat seperti infrastruktur dan sumber bahan bahan baku serta finansial.
Apalagi bila dikaitkan dengan cukup banyaknya distorsi atau peristiwa-peristiwa lokalitas konflik tenurial yang sedikit banyak diantaranya dapat mengguncang usaha.
Sementara dari sisi pengusaha (APHI), disebutkan beberapa masalah yang juga cukup signifikan yaitu permasalahan distorsi harga kayu bulat, biaya produksi, daya saing industri yang rendah, konflik lahan, serta indikasi ketidak-pastian usaha.
Yang paling serius menyangkut konflik tenurial dan claim-claim atas tanah dan claim-claim mengaku masyarakat lokal seperti yang sedang terjadi sekarang ini.
''Dari kerja one map policy, terindikasi bahwa satu poligon wilayah perijinan terindikasi tumpang tindih. Saya sudah meminta jajaran teknis untuk menata dengan sebaik-baiknya, bangun rule-base atau aturan mainnya untuk menjadi bahan diskusi yang harus dipimpin oleh pemerintah sebagai simpul negosiasi,'' tegas Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Rule base ini sangat penting untuk dibangun sebelum nanti akan diundang entitas-entitas bisnis yang berada dalam satu poligon untuk penyelesaiannya.