Menteri LHK Jelaskan Penyebab Banjir Bandang Sentani Di Komisi IV DPR RI
Rentang tahun 2014-2016, telah dilakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan seluas 710,7 Ha pada DTA banjir.
Mengatasi bencana banjir bandang agar tidak terjadi lagi, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan.
Pertama adalah mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kedua, melakukan review tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan resiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir.
Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang.
Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan sehingga menurunkan potensi longsor dan akumulasi air pada waktu yang pendek.
Pada Raker kali ini, KLHK juga menjelaskan perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait usulan perubahan peruntukan yang Berdampak Penting dan Cakupan yang luas serta bernilai Strategis (DPCLS) di beberapa provinsi.
Selain itu, dibahas juga evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018 dan tindak lanjut hasil Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI ke daerah.
Secara khusus, Menteri Siti juga menjelaskan beberapa isu penting diantaranya adalah pengendalian karhutla, langkah korektif kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tahun 2019, serta tentunya terkait banjir di Papua.