Menteri LHK Perintahkan Jajaran KLHK Untuk Menjaga Stabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya memerintahkan kepada seluruh jajaran KLHK untuk menjaga stabilitas internal dan stabilitas pemilu.
Dia mengingatkan sebagai pegawai KLHK, agar menjalankan fungsi birokrasi yaitu, administrasi, preparasi kebijakan, artikulasi kepentingan, dan menjaga stabilitas.
Menurut Menteri Siti, paling tidak dua stabilitas yang mesti terjaga, stabilitas KLHK dan stabilitas Pemilu.
“Saya minta tolong berkaitan dengan Pemilu 2019 yang tinggal 30 hari lagi, agar menjaga stabilitas dikaitkan dengan KLHK, dan stabilitas yang kedua dalam pengertian kondusif untuk Pemilu”, kata Menteri Siti pada acara Resepsi Hari Bakti Rimbawan dan Pembinaan Pegawai KLHK Tahun 2019 di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (18/03).
Menurut Menteri Siti, selama ini KLHK telah melaksanakan fungsi pemerintah dengan baik. Yaitu untuk stabilitas dan keteraturan, akses kesejahteraan, membuat warga negara menjadi bernegara, dan mendorong masyarakat bisa menjadi produktif.
Fungsi pemerintah tersebut direfleksikan dalam bentuk langkah korektif yang telah dilakukan selama 4 tahun terakhir.
Untuk itu, Menteri Siti meminta stabilitas dan usaha-usaha yang telah dilakukan dapat dijaga. “Saya minta seluruh karyawan-karyawati KLHK, untuk bisa melihat dengan baik dan jernih bahwa lingkungan hidup dan kehutanan adalah satu kesatuan konsep. Saya minta stabilitas dijaga betul untuk kepentingan rakyat. Kita harus menjadi pelopor untuk menjaga stabilitas dengan sebaik-baiknya," tegas Menteri Siti.
Pada 17 April 2019 akan berlangsung Pemilihan Umum serentak untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.
Peristiwa ini merupakan peristiwa sangat penting untuk keberlangsungan pemerintahan dan bernegara Indonesia.