Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Marwan Segera Rekrut 16 Ribu Tenaga Pendamping Desa

Rabu, 18 Maret 2015 – 22:11 WIB
Menteri Marwan Segera Rekrut 16 Ribu Tenaga Pendamping Desa - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menjawab kegelisahan para kepala desa terkait proses seleksi tenaga pendamping desa sebagai pemilik peran penting dalam penggunaan dana desa yang akan dicairkan April mendatang. Menurutnya, tenaga pendamping merupakan perpanjangan tangan pemerintah sehingga  proses perekrutannya akan dilakukan oleh Kementerian DPDTT.

“Tidak ada kabupaten/kota merekrut pendamping sendiri. Kementerian akan melakukan rekrutmen secara nasional dan ada kelompok kerja (Pokja) khusus yang mengurusi tentang hal itu,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (18/4).

Menurutnya, kader pendamping desa yang akan dipersiapkan di seluruh Indonesia minimal berjumlah 16.000 orang. Persyaratannya akan dibuat ketentuan seketat mungkin sehingga kader yang terpilih benar-benar bisa membimbing desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kita persiapkan minimal seperti PNPM (tenaga pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan), 16.000 orang. Tapi kami juga berupaya lagi untuk menyisir anggaran bagi 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah,” paparnya.

Kriteria yang ditetapkan misalnya harus menyandang ijazah S1, serta berpengalaman dalam hal pelatihan. “Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil. Tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” ujarnya.

Meski demikian Marwan memersilahkan jika ada daerah yang berencana merekrut tenaga pendampingan sendiri. Namun, kata Marwan, pemerintah pusat tak akan membiayai anggaran bagi tenaga pendamping desa yang direktur pemda.

Dengan demikian, pemda harus menyediakan dana untuk tenaga pendamping desa yang direkrut dengan APBD. “Jadi kalau misalnya kabupaten menyediakan sendiri, itu di luar kementerian,” ujarnya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menjawab kegelisahan para kepala desa terkait proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close