Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Marwan: Ternyata, Desa Masih Kurang Diperhatikan

Kamis, 15 Januari 2015 – 23:12 WIB
Menteri Marwan: Ternyata, Desa Masih Kurang Diperhatikan - JPNN.COM
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengungkap kondisi masyarakat miskin di pedesaan ternyata masih kurang diperhatikan pemerintahan sebelumnya.

Ironisnya lagi, kata Marwan, data-data penduduk miskin yang layak mendapatkan bantuan dari negara tidak sesuai peruntukannya. Sehingga, tidak aneh apabila hanya sedikit penduduk desa yang miskin mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

“Sangat ironis. Saya sangat sedih ketika mendapat keluhan, dan juga melihat langsung kondisi masyarakat desa yang ternyata tidak terdata namanya sebagai penerima bantuan alokasi dana desa dari pemerintah setempat,” ujar Marwan, Kamis (15/1).

Marwan mengatakan, itulah alasan harus ada kementerian sendiri yang khusus menangani persoalan di desa, yang oleh Presiden Joko Widodo dinamai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

"Desa memang sangat, sangat dan sangat perlu diberikan motivasi untuk membangun ekonomi dan lainnya. Sehingga, data penduduk atau jumah desa sangat kami perlukan,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur angka kemiskinan beda-beda di setiap kementerian. Sehingga pihaknya kebingungan merujuk angka yang semestinya diterapkan. "Sampai kami molor, karena data masing-masing kementerian beda-beda. Kita mau pakai yang mana," katanya.

Marwan berharap BPS melakukan pendataan ulang jumlah penduduk miskin di perdesaan. Selain itu, juga jumlah desa kategori miskin atau tidak mampu yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri. "Sehingga, Kementerian Desa bisa menjalankan program prioritas. Termasuk kawasan perbatasan,” ujar Marwan.

Menyangkut soal dana desa, Marwan mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait revisi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Permenkeu tentang Pengelolaan Dana Desa.

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengungkap kondisi masyarakat miskin di pedesaan ternyata masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close