Menteri Minim Kontribusi ke Suara Parpol
Selasa, 23 Maret 2010 – 20:16 WIB
Pleno Hakim MK yang diketuai oleh Achmad Sodiki memutuskan akan memanggil perwakilan partai-partai yang pemimpin atau anggotanya yang ada di dalam cabinet. “Akan diundang sebagai pihak terkait supaya lebih jelas,” kata Achmad Sodiki. Uji Materiil itu sendiri dimohonkan oleh Lily Wachid yang menilai bahwa UU 39 / 2008 pasal 23 huruf (c) dan penjelasannya telah menimbulkan ketidak pastian hokum dan bertentangan dengan pasal 28D UUD 1945. (wdi/jpnn)