Menteri Nasir: Rektor Tidak Laporkan LHKPN Mundur Saja!
Jumat, 14 Desember 2018 – 05:17 WIB
"Untuk wajib LHKPN 2017 yang belum melaporkan LHKPN 2017 diharapkan segera melaporkan LHKPN 2017 paling lambat Februari 2019 dan LHKPN Periodik 2018 diharapkan menyampaikan sesuai jadwal pelaporan yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019,” tutup Menteri Nasir. (esy/jpnn)