Menteri PU Belum Tahu Ide Bangun Waduk Raksasa
Kamis, 27 Desember 2012 – 13:18 WIB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengaku belum tahu ide Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ingin membuat waduk raksasa di Depok. Pembuatan waduk itu dimaksudkan untuk mengantisipasi banjir kiriman dari Bogor. Namun, Djoko mengaku sudah mempunyai solusi sendiri yang bekerjasama dengan pemerintah DKI.
"Belum ada pembicaraan sama sekali soal itu (dengan Dahlan). Solusi kita untuk jangka pendek tidak ada, yang ada jangka menegah dan panjang," ujar Djoko usai rakor di Gedung Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/12).
Dikatakan Djoko, solusi itu adalah dengan memperbesar pembangunan dan mereivitalisasi kali-kali yang ada di DKI. Dengan demikian jika terjadi hujan yang besar dari atas sungai tersebut tidak meluap.
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengaku belum tahu ide Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ingin membuat waduk raksasa di Depok. Pembuatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB