Menteri PU Dituding Ambil Paksa Wewenang LPJK
Kamis, 28 Juli 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA - Ketua Pelaksana Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Poltak Situmorang menuding Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah mengambil paksa kewenangan LPJK melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 10 tahun 2010 tentang Keberadaan (LPJK). "Dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan sertifikasi kontraktor dan pengelolaan LPJK sepenuhnya ditangani masyarakat. Undang-undang tersebut dilanggar pemerintah melalui Permen PU Nomor 10 tahun 2010 tentang Keberadaan LPJK," kata Poltak Situmorang," kepada wartawan di sela- sela Munasus LPJK, di Graha LPJK, Jakarta, Kamis (28/7).
Menyikapi arogansi pemerintah melalui Permen PU tersebut, lanjutnya, maka LPJK dengan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia dari unsur profesi, perusahaan, pakar dan birokrat merasa perlu melakukan Munassus sebagai reaksi atas sikap Djoko Kirmanto. “Substansi dari Permen PU itu intinya mengambil alih kembali kewenangan LPJK dan itu bertentangan dengan UU nomor 18 tahun 1999," kata Poltak lagi.
Poltak mengatakan, pengambilan paksa ini mengingatkan pada era Orde Baru, dimana sertifikasi tender, lelang dan pengawasan berada dalam satu tangan yakni pemerintah. Padahal sertifikasi untuk para kontraktor yang diberikan oleh LPJK bisa dimonitor dengan baik terhadap setiap tender yang dilaksanakan.
JAKARTA - Ketua Pelaksana Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Poltak Situmorang menuding Menteri Pekerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:55 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
Rabu, 08 Mei 2024 – 10:20 WIB - Humaniora
Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:23 WIB - Humaniora
Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 09:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Dahlan Iskan
Timah Kolektor
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB