Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum GunakanSelasa, 12 Oktober 2010 – 06:09 WIB
Menurut dia, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keterangan yang disampaikan Mensesneg. BPK perlu diklarifikasi apakah para menteri memiliki hak atas anggaran baju dinas tersebut. "Sebaliknya, kalau tidak berhak, ini bakal menjadi temuan BPK," tandasnya.
Selain masalah baju dinas, Mensesneg mengklarifikasi pemberitaan terkait dengan pengadaan furnitur yang disebut senilai Rp 42 miliar. Sudi menyatakan, biaya pemeliharaan dan pengadaan furnitur sejatinya hanya Rp 149 juta. Semua dana itu digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan furnitur di seluruh Istana Negara di Indonesia.
Mensesneg juga mengklarifikasi biaya pidato kenegaraan senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah sebesar itu digunakan untuk tiga pos anggaran. Pembuatan pidato kenegaraan menyedot Rp 170 juta. Biaya terbesar nomenklatur pidato adalah untuk penggandaan yang menelan Rp 1,1 miliar. Sisa nomenklatur itu adalah untuk diklat pidato kenegaraan. (bay/c3/agm)