Menteri Siti Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau di Kalsel
jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi program andalan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertajuk Gerakan Revolusi Hijau. Program yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Kalsel No.7/2008, bertujuan menggerakkan seluruh komponen rakyat di Kalsel untuk peduli lingkungan melalui penanaman pohon.
"Saya berterima kasih kepada pak gubernur atas revolusi hijau Kalsel, KLHK pasti dan akan terus mendukung revolusi hijau itu, beberapa dari konsepnya sedang kami ramu dan rangkum untuk kemudian sedapatnya dikembangkan secara nasional," kata Menteri Siti pada saat memberikan sambutan Acara Penyerahan Tanaman Hutan Kota Kawasan Kantor Gubernur Kalsel dari Kementerian LHK kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, Selasa (30/7).
Hutan kota di Kalsel yang diserahkan adalah Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) yang terletak di kawasan Kantor Gubernur Kalsel. Merujuk penyerahan tersebut Menteri Siti menjelaskan bahwa pemerintah telah mengamanatkan agar setiap pemerintah daerah membangun dan menetapkan hutan kota, paling sedikit 10 persen dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi.
Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 dan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 71 Tahun 2009 tentang Hutan Kota.
"Kementerian LHK sangat menaruh perhatian atas pembangunan hutan kota di Indonesia. Melalui dana APBN dari 2015 hingga 2017 Kementerian LHK telah membangun 923 hektare. Mulai 2018 kebijakan pemerintah telah memerintahkan pemda dapat membangun hutan kota secara mandiri," tambah Menteri Siti.
Sejalan hal tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menegaskan, pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) adalah wujud komitmen mereka dalam menyukseskan Gerakan Revolusi Hijau.
"Ini adalah komitmen kami untuk memelihara kekayaan hutan tropis Kalimantan, dan sekaligus memperbaiki kondisi paru-paru dunia yang mulai mengalami kerusakan," ujar Gubernur Sahbirin.
MH2T dibangun di lahan seluas 90 hektare yang akan menjadi satu dengan kompleks Kantor Gubernur Kalsel yang sedang dibangun dilahan yang sama seluas total 400 ha. MH2T ini akan ditanami jenis Meranti, Ulin dan jenis pohon hutan tropis Kalimantan lainnya untuk pengawetan jenis dari kepunahan. Jenis Ulin atau Balian merupakan jenis pohon hutan hujan tropis yang mulai langka karena lambatnya pertumbuhan dan kecilnya tingkat keberhasilan perkecambahan.