Menteri Siti Dengarkan Curahan Hati Petani
Hal krusial lainnya yang dibahas adalah masalah pendampingan. Perwakilan dari Muara Gembong menyampaikan, dari pengalaman mereka menanam mangrove tanpa pendampingan tidak berhasil. Karena mangrove yang ditanami terbawa ombak dan hilang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti langsung memerintahkan kepada Dirjen PSKL untuk segera menyelesaikan hal-hal tersebut. Ia pun meminta dilakukan pemetaan lokasi tanam dengan menggunakan tekhnologi drone.
Pertemuan berjalan aktif dan sangat dinamis. Menteri Siti mengatakan, terlihat bahwa pelaksanaan program Perhutanan Sosial memang memerlukan kerjasama lintas sektoral.
''Saya harus mementingkan aspek security program ini, sehingga berjalan baik, dan masyarakatnya leluasa bekerja. Itu yang paling penting buat saya,'' kata Menteri Siti.
Salah satu tantangan besar dari Perhutanan Sosial, karena keberadaan lahan yang sebagian besar berada di kawasan yang berstatus kompleks. Sehingga diperlukan kehati-hatian dan butuh banyak penyesuaian, baik di pihak pemerintah maupun petani.
"Pendamping dan evaluator diharapkan bisa jadi mesin penggerak, sehingga tujuan program ini dapat tercapai untuk kesejahteraan rakyat petani,'' tegasnya.
Untuk memastikan program perhutanan sosial tepat sasaran, saat ini telah terbentuk Kelompok Kerja Perhutanan Sosial di tingkat nasional dan provinsi, yang diisi oleh kalangan masyarakat sipil dan akademisi.
Sebelumnya, selama sepekan di awal bulan November, Presiden Jokowi berkeliling menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).