Menteri Siti: Di Bawah Kepemimpinan Jokowi, Indonesia Konsisten Mengurangi Deforestasi
Wanita kelahiran Jakarta itu juga menekankan bahwa Indonesia akan terus memprioritaskan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) nasional, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam KTT COP 26 pada November 2021.
Menteri Siti kemudian menyebut Indonesia akan berperan dalam pasar karbon internasional seperti tertuang dam Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon Nonor 98 Tahun 2021.
"Semuanya harus sejalan dengan tata kelola karbon melalui sistem pemantauan tunggal Sistem Registrasi Nasional. Tindakan perdagangan karbon di luar sistem tersebut akan berhadapan dengan penegakan hukum,” jelas Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga menjelaskan secara terperinci tentang pengaturan hukum mengenai perhitungan pemenuhan kewajiban dan kelebihan cadangan karbon dari upaya pengurangan emisi.
Menurutnya sudah ada sektor swasta yang memulai melakukan konsultasi kepada KLHK.
Mereka saat ini sudah memulai ambil ancang-ancang untuk program pengurangan emisi dan nilai kredit karbon yang akan dihasilkan dalam kerangka tata kelola karbon.
"Saya akan terus mengikuti perkembangan terkait penerapan praktik tata kelola karbon yang baik,” beber Menteri Siti. (ast/jpnn)