Menteri Siti Gelar Pertemuan dengan Delegasi Empat Negara
jpnn.com, YOGYAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menggelar berbagai pertemuan bilateral dengan delegasi negara-negara tetangga dalam forum Asia Pacific Rainforest Summit ke-3 di Yogyakarta, Senin (23/4). Pertemuan ini masih dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (Asia Pacific Rainforest Summit - KTT APRS ) ke-3 yang digelar hingga 25 April di Yogyakarta.
Selain menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenberg, juga digelar pertemuan dengan Senior Minister of State, Ministry of Environment and Water Resources Singapore, Dr. Amy Khor; serta Minister of Primery Resources and Tourism Brunei Darussalam, Dato Ali Apong.
"Kami membahas berbagai hal terkait APRS III, perubahan iklim, Circular Economy, rencana pendirian platform gambut, limbah B3, DAS, pembangunan hutan kota, satwa liar, dan lainnya. Selain itu juga saling tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya seperti siaran pers diterima Selasa (24/4).
Delegasi Singapura menyampaikan permasalahan keterbatasan sumber daya air, pengelolaan sampah dan limbah elektronik. Singapura juga mendukung untuk dilaksanakannya pembicaraan terkait pengelolaan limbah padat, dan pembangunan incenerator.
Menteri Siti menyampaikan peluang yang tinggi dari Indonesia terkait sampah elektronik, mengingat pengguna HP di Indonesia mencapai angka 300 juta unit. ‘
"Kami juga sampaikan perihal pengelolaan sampah dan limbah di Sungai Citarum yang sedang berjalan saat ini," kata Menteri Siti.
Terkait agenda perubahan iklim, juga dibahas rencana pembangunan Hutan Kota (Urban Forest) seperti Singapore Botanical Garden. Disamping pelaksanaan Sirkular economic yang akan bekerjasama dengan Singapura.
Sementara itu dengan delegasi Brunei Darussalam, Menteri Siti Nurbaya mengapresiasi kerja sama di tingkat ASEAN dan APEC yang sudah terjalin selama ini. Brunei Darussalam juga tertarik dengan pengembangan masyarakat hukum adat di Indonesia, carbon control system dan tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat. Selain juga pengembangan sertifikasi dan legalitas kayu.