Menteri Siti Ingatkan Pentingnya Hutan Tropis Untuk Dunia
jpnn.com, BONN - Indonesia akan menjadi tuan rumah The 3rd Asia-Pacific Rainforest Summit (APRS) atau KTT k-3 hutan tropis Asia Pasifik, tahun 2018 mendatang.
Peluncurannya secara resmi dilakukan di Paviliun Indonesia, Bonn Zone, Bonn, Jerman, Rabu (15/11) waktu setempat. Hadir dalam kesempatan ini Menteri Perubahan Iklim Fiji Aiyaz Sayed-Khaiyum, Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenberg, dan Eduardo Mansur, Director for the Forest assessment, management conservation Division, FAO.
Kegiatan ini nantinya akan diselenggarakan di Yogyakarta, tepatnya pada tanggal 23-25 April 2018, dalam rangka mempromosikan aksi dan mendukung kerangka dasar kegiatan penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi di wilayah Asia Pasifik.
Menteri KLH, Siti Nurbaya mengingatkan peran penting hutan tropis di kawasan Asia Pasifik bagi dunia. Karena kawasan Asia Pasifik adalah rumah dari hampir 60 persen populasi dunia pada tahun 2016 dan 18 persen tutupan hutan global.
''Dengan 740 juta hektar hutan atau sekitar 26 persen dari luas wilayah kawasan ini, hutan memainkan peran sentral dalam perlindungan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hutan di Asia Pasifik juga menjadi tempat bergantung hidup bagi jutaan orang,'' ungkap Menteri Siti.
Di era ketika kemitraan telah terbentuk di berbagai tingkat (internasional, regional dan nasional), dan mempertimbangkan peran penting hutan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, APRS III dikatakan Menteri Siti, sangat tepat waktu.
Dalam konteks Perjanjian Paris, tahun 2018 akan menjadi waktu dialog untuk melihat kemajuan kolektif pelaksanaannya. Sekaligus melihat sejauh mana Perjanjian Paris berjalan. Perjanjian Paris dengan jelas mengakui peran penting hutan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Tema APRS III "Melindungi Hutan dan Rakyat, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi". Menteri Siti Nurbaya mengatakan, tema ini dipilih untuk mencerminkan kebutuhan dan upaya pencapaian dua agenda global, yakni Perjanjian Paris termasuk NDC dan tujuan pembangunan berkelanjutan.