Menteri Siti: Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya
Selain itu, meningkatkan manfaat ekonomi dari sumberdaya air bagi masyarakat, serta upaya perlindungan terhadap sumber daya lahan yang memproduksi sumber air.
Dalam pengelolaan sumber daya air ini, selain melalui pendekatan ekosistem lahan. Ada yang berupa daerah aliran sungai, cekungan air tanah, juga perlu didasarkan konsep biosfer yakni bahwa sumberdaya air dipengaruhi oleh kondisi atmosfer, tumbuhan dan hewan.
Pemerintah telah memiliki komitmen yang tinggi untuk pengelolaan ekosistem gambut, melalui tata air pada ekosistem gambut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Namun, potensi sumberdaya air pada lahan gambut ini yang memiliki keterbatasan terkait dengan tingkat keasaman airnya, perlu dikaji dan dikembangkan kemanfaatan airnya dengan tetap mempertimbangkan tata air untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
Demikian juga, komitmen untuk pengelolaan dan pelestarian danau, KLHK bersama dengan Kementerian/Lembaga lainnya telah menginisiasi pengelolaan terhadap 15 danau. Tentunya ini perlu ditingkatkan upaya pengelolaan dan perlindungannya.
Program PROPER dan Pendataan Kontribusi Perusahaan
Berkaitan dengan ekonomi karbon, Pemerintah telah mengatur pajak karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Untuk implementasi ekonomi karbon bagi para industri, KLHK melalui Program PROPER telah melakukan pendataan kontribusi perusahaan salah satunya terkait dengan penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.