Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Siti Nurbaya Ajak Anggota KADIN Buka Lapangan Kerja

Rabu, 06 November 2019 – 22:31 WIB
Menteri Siti Nurbaya Ajak Anggota KADIN Buka Lapangan Kerja - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.

Ajakan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan ketika memberikan sambutan di hadapan 120 peserta Rakornas KADIN untuk Agribisnis, Pangan dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11).

Dalam forum dialog tersebut, hadir pula petinggi KADIN yakni Ketua Umum KADIN Rosan P. Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Franky Wijaya.

Menurut Menteri Siti, ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah objek reforma agraria dari hutan (TORA) serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan, penanaman pohon secara luas di tengah masyarakat untuk pemulihan lingkungan.

Menurutnya, ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan tenaga kerja yang sangat banyak. Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumber daya alam khususnya bidang pertanian secara luas seperti pangan, kebun, peternakan dan perikanan budidaya.

Secara spesifik, Menteri Siti menyebutkan agenda agroforestry pada program Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria yang akan sekaligus mengalokasikan kepemilikan lahan bagi masyarakat tani.

Dalam Rakornas KADIN ini, Menteri Siti menyampaikan tiga pesan yaitu peningkatan lapangan kerja; membangun produksi untuk ekspor; serta dijelaskan juga bagaimana KLHK berusaha untuk tetap menjaga iklim investasi yang ramah lingkungan.

Hal ini sekaligus juga penting untuk penguatan program ketahanan pangan dengan pola agroforestry hutan sosial atau kerja sama dunia usaha dan KPH untuk pangan. Hal itu telah diatur dalam Permen LHK Nomor 81 tahun 2016.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close