Menteri Siti Nurbaya Beri Pengarahan Kepada Calon Delegasi RI
Dalam mempersiapkan perundingan nanti, KLHK akan memimpin jalannya proses penyiapan di antaranya melalui penyusunan submisi, kertas posisi dan aspek substansi lainnya yang diperlukan. Berbagai skenario juga akan disiapkan seandainya pertemuan fisik tidak dapat dilakukan mengingat masih tingginya dinamika situasi termasuk di antaranya menyiapkan diri untuk melakukan pertemuan secara hybrid.
Namun perlu menjadi catatan bahwa Indonesia bersama negara berkembang lainnya masih merasakan sulitnya proses pertemuan yang dilakukan secara virtual, masih ada aspek teknis, inklusivitas, dan transparansi yang menjadi tantangan krusial.
Selain itu, pada UNFCCC juga masih menerapkan bahwa tidak akan ada pengambilan keputusan yang dilakukan secara virtual.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: