Menteri Siti Nurbaya Tinjau Tempat Pengelolaan Sampah di Kawasan Pemukiman Mewah, Begini Harapannya
jpnn.com, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan peninjauan langsung tempat pengelolaan sampah di kawasan pemukiman mewah, Sentul, Bogor, Selasa petang (10/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti Nurbaya meminta Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati untuk terus mengembangkan model pengelolaan sampah di kawasan pemukiman mewah seperti di Sentul, Bogor, Jabar.
Menurut Menteri Siti, pengembangan program fokus pada 5-10 kabupaten pola khusus, yaitu Kelola Sampah pada Lingkungan Pemukiman Kawasan Ibu Kota Kecamatan (IKK).
“Dari pengamatan langsung di Sentul, saya perkirakan setidaknya di Bogor, Bekasi, Tangerang, Pekalongan dan lainnya akan di exercise,” ujar Menteri Siti Nurbaya.
Menteri Siti Nurbaya mengaku sengaja menengok sistem kelola sampah di kawasan pemukiman mewah di Sentul.
Pola pengelolaan dengan prinsip yang sama yaitu pilah dan olah lalu produktif. Pola kelola sampah kawasan oleh swasta dengan kapasitas 120-150 ton per hari atau sekitar 25 truk sampah sehari sehingga hampir tidak ada lagi yang dibuang ke TPA.
“Tentu ada keterkaitan dengan kebutuhan offtaker dan merupakan kabar baik dengan hasil produk olah sampah menjadi material bahan bakar bernilai sampai dengan 7.000 Kalorie seperti batu bara,” ujar Menteri Siti.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan pemilahan sampah dari sumber merupakan kunci penting dalam rangka pemanfaatan sampah bernilai ekonomi untuk mewujudkan ekonomi sirkular.