Menteri Susi Diam-diam Beli Pulau Secara Ilegal
Mantan Kades Salur Sumardi yang dihubungi Rakyat Aceh (Grup JPNN) pada Rabu (12/11) mengaku sempat melarang jual beli pulau tersebut. Bahkan, kata Sumardi, hingga kini tidak diketahui proses jual beli antara Jamal dan Susi Pudjiastuti. Jamal adalah warga yang sebelumnya mendiami pulau itu.
”Dulunya saya sudah melarang, tahu-tahu Pulau Sevelak itu sudah menjadi milik Bu Susi. Tidak ada sepotong surat pun yang kami tanda tangani maupun yang kami proses sampai saya tidak lagi menjabat Kades,” kata Sumardi.
Bahkan, dia menduga proses itu telah melangkahi administrasi tingkat desa yang diselewengkan kedua pihak, yakni mendiang Jamal yang berstatus warga Desa Salur dan Susi Pudjiastuti. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah Susi mengurus jual beli itu di tingkat kecamatan dan kabupaten.
”Saya kira antara mendiang Jamal dan Bu Susi sudah mengurus di kecamatan dan kabupaten. Sehingga, mungkin mereka tidak perlu proses di tingkat desa. Itu aneh, karena Jamal itu warga Desa Salur,” imbuh Sumardi.
Dia juga mengaku, Pulau Sevelak telah berubah status dari pemilik area menjadi milik Susi pribadi. Karena itu, kini Sevelak tak bisa dikunjungi orang luar, selain karyawan Susi. Bahkan, warga Desa Salur enggan mengunjungi pulau itu karena kini telah dibangun beberapa landasan helikopter.
Sekretaris Desa (Sekdes) Salur Arifudin yang dihubungi Rakyat Aceh Rabu mengungkapkan juga tak mengeluarkan izin jual beli pulau untuk Susi. ”Sampai saat ini saya tidak tahu sistem kepemilikan pulau itu, apakah telah dijual, disewakan, atau dikontrakkan. Yang jelas, pulau tersebut bukan lagi milik warga Desa Salur, tapi telah menjadi milik Susi. Sehingga kami sering menyebut Pulau Susi,” kata Arifudin.
Dia juga menengarai proses jual beli Pulau Sevelak tidak diketahui pihak Desa Salur, tapi melibatkan pihak kecamatan dan pihak Pemkab Simeulue sehingga mulus.
”Saya kira bisa mulus proses jual beli itu, mungkin ada keterlibatan dari tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten sehingga kami dilangkahi tanpa pemberitahuan kepada kami. Nyatanya sudah dijual keluarga dari pemilik awal, almarhum Jamal tidak lagi menggarap di sana. Padahal, dulunya mereka yang menggarap kebun di sana. Tapi, saat ini hanya karyawan Susi yang ke sana,” tegas Sekdes.