Menteri Susi Kritik Pulau C dan D yang Berdempetan
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau reklamasi 17 pulau. Ia mengkritik dua pulau yang berdempetan yakni Pulau C dan D. Seharusnya, ada jarak antara kedua pulau tersebut.
“Harusnya antara C dan D itu ada jarak 300 meter. Dari pulau reklamasi ke darat juga harus ada jarak 300 meter, dan kedalaman delapan meter," kata Susi di Pulau D, Rabu (4/5).
Susi menyatakan, ketentuan itu harus dipenuhi sehingga arus laut tidak terganggu. "Perubahan pasti ada, tapi harus diantisipasi," ucapnya.
Sementara, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengungkapkan alasan Pulau C dan D yang berdempetan. "Pulau ini melekat karena kami menganut mazhab Eropa,” ujar Nono.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Pulau C dan D melekat hanya untuk sementara. "Nanti digali, jaraknya lebih dari 100 meter,” ungkap Nono.
Untuk diketahui, Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah. Ada pun luasnya masing-masing 276 hektare dan 312 hektare.(gil/jpnn)