Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Teten: Program Korporasi Petani Siap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Jumat, 12 Juni 2020 – 23:08 WIB
Menteri Teten: Program Korporasi Petani Siap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Humas Kemenkop dan UKM

“Namun, permasalahan yang menghambat perkembangan koperasi saat ini adalah integritas pengurus-pengelola, serta budaya sosio-ekonomi petani (kebiasaan menjual secara tebasan dan panen raya),” ujarnya.

Hermanto mengatakan, tantangan terberat dalam korporasi petani adalah mengubah pola pikir semua pihak. Sehingga ke depannya, KemenKopUKM, Kementan dan BAPPENAS akan melaksanakan program Korporasi Petani, dengan tujuan mendirikan perusahaan-perusahaan profesional yang mayoritas dimiliki oleh petani, agar dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan, meningkatkan akses informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan sektor pertanian, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani.

“Korporasi petani tidak hanya didanai melalui APBN, dan juga bukan proyek APBN. Namun, akan difasilitasi realisasinya dengan sumber pendanaan yang beragam, bukan hanya dari APBN. Sehingga diharapkan petani dapat menjadi investor di produk pertaniannya”, ucapnya.

Menurutnya, RKP Pemerintah tahun 2021 dalam sistem pangan juga akan terfokus pada penguatan sistem pangan nasional dalam menjamin keberlanjutan produksi petani/nelayan dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.

“Guna mewujudkan Korporasi Petani menjadi wadah bagi modernisasi pertanian melalui penerapan smart farming, inovasi pertanian dan kelembagaan profesional, perlu adanya keterlibatan semua pihak termasuk LSM,” katanya.(ikl/jpnn)

Situasi Covid-19 ini dijadikan sebagai momentum untuk reformasi besar-besaran dalam kebijakan sektor pangan di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close