Menteri Thahjo Puji Mall Pelayanan Publik Karawang Seatap dengan Pusat Perbelanjaan
Melalui MPP ini, kata Cellica, Pemkab Karawang ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dia menyampaikan, ada 19 unit layanan yang diberikan oleh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD di MPP ini.
19 layanan tersebut, yakni DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP, Bappenda, Disdukcapil, Dinkes, Disnaker, Dinkop UKM, Dinas PUPR, Dinas LHK, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kantor Pajak Pratama, BPN, Kemenag, PDAM, bank bjb, BRI, dan Kejaksaan Negeri Karawang.
Selain itu, di MPP juga telah disediakan balai nikah untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, juga pelayanan vaksinasi.
Namun, untuk menghindari antrean dan kerumunan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP harus terlebih dahulu mendaftar melalui web.
Melalui pendaftaran ini nanti masyarakat akan mendapat kepastian mengenai waktu layanan, baik hari dan jam pelayanan.
Pelayanan di MPP dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB. Sebelumnya pemerintah kabupaten telah melaksanakan uji coba pelayanan publik atau soft launching MPP pada 17 Agustus lalu.
Dari hasil uji coba itu, rata-rata 900 orang setiap harinya mendapatkan pelayanan di MPP.