Menteri Tito Tegaskan Status DKPP di Bawah Kemendagri
Jumat, 17 Januari 2020 – 16:13 WIB
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
"Namun, pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan otoritasnya, sesuai UU. Dia tetap mandiri, nasional, dan tetap," ujar dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News