Menteri Tjahjo: Tangkap Oknum PNS Jika Terbukti Terlibat Kasus Kecurangan CASN 2021
KemenPAN-RB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti-KKN CASN 2021.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Menteri Tjahjo.
Usai penetapan 30 orang sebagai tersangka kecurangan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021, penyidikan terus diperluas. Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bareskrim Polri yang membentuk Satgas Anti-KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini.
Menteri Tjahjo mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti KemenPAN-RB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti akan menangkap dan memproses pelakunya.(esy/jpnn)