Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Yohana Datangi Mapolres Bogor, Ada Apa Ya?

Minggu, 03 April 2016 – 13:17 WIB
Menteri Yohana Datangi Mapolres Bogor, Ada Apa Ya? - JPNN.COM
Menteri Yohana Yambise di Mapolres Bogor. FOto: Radar Bogor

jpnn.com - BOGOR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise tiba-tiba muncul di Mapolres Bogor, Sabtu (2/4). Kasus pembunuhan balita, Muhamad Arga (17 bulan) di Kota Bogor beberapa waktu lalu jadi alasannya.

Yohana bersama tim Satgas Perlindungan Anak mengaku sengaja mendatangi Polres Bogor Kota untuk mengawal kasus tersebut. "Apa yang terjadi dalam kasus ini harus segera diselesaikan. Sangat jelas, sebab negera sudah menjaminnya di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Yohana.

Ia menambahkan, dari hasil laporan yang diterimannya, terungkap kronologis kasus kematian Arga. Korban merupakan anak tunggal dari Delima Agustini, yang merupakan pembantu di rumah orang tua pelaku, RR (25). "Hasil dokumentasi dari kepolisian menyebut korban mengalami luka bekas gigitan di bagian pipi kiri dan kanan, hidung, mulut, dan telinga," kata dia.

Sebagai seorang ibu, Yohana berfirasat bahwa pelaku sudah merencanakan penganiayaan itu. “Kepolisian harus menyelidiki lebih dalam lagi," paparnya.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra berjanji, akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini. Sedangkan, motif pelaku, sambung Andi, pelaku kesal dengan korban karena rewel dan sering menangis. "Diduga pada saat dibawa bermain, korban rewel sering menangis sehingga timbulnya penganiyaan. Pelaku mengguncangkan beberapa kali tubuh korban yang masih kecil dan menggigit telinga korban hingga lemas," papar Andi.

Selain penyebab kematian karena penganiyaan. Terdapat juga pembengkakan di paru-paru korban. Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. RR ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Arga tewas pada Sabtu (19/3). Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari ibu korban. Dalam laporannya, dia merasa ada keganjilan terkait kematian anaknya saat berada di rumah majikannya. Polisi pun sempat membongkar kembali makam Arga untuk diotopsi. Hasil otopsi menunjukkan, terdapat sejumlah luka di tubuhnya dan terdapat pembengkakan di bagian paru-paru.

Pelaku kemudian diamankan pada Jumat (25/3). Sementara polisi membongkar kuburan korban di Cilendek Timur, Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (26/3), guna keperluan autopsi. (*/luc/dil/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close