Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
jpnn.com, JAKARTA - Kasus prostitusi anak kembali terjadi di tanah air, tepatnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Tiga remaja perempuan yaitu NI (17), IF (16), dan ASW (15) asal Depok Jawa Barat diduga telah menjadi korban prostitusi di kawasan tersebut sejak satu tahun yang lalu.
Mirisnya, dari dua pelaku kejahatan tersebut yaitu NR (20) dan MS (17), salah satunya masih tergolong usia anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyayangkan kembali terjadinya kasus prostitusi anak dan berencana untuk bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Menteri Yohana juga meminta kepada pihak terkait untuk memberikan ganti rugi (restitusi) serta menyediakan fasilitasi rehabilitasi bagi korban.
Apalagi kasus ini merupakan bentuk kejahatan eksploitasi seksual pada anak yang tergolong berat, sekaligus bentuk kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diam mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham), Lembaga Perlindungan Saksi dan/Korban (LPSK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta, dalam menangani dan mengawal perkembangan kasus ini.
"Selain itu memberikan penanganan rehabilitasi dan trauma healing bagi para korban, serta membahas langkah preventif yang perlu dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi,” tegas Menteri Yohana di Jakarta, Jumat (3/8).