Menunggak 6 Bulan, Listrik Desa Diputus Sementara
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:33 WIB
KAIMANA - Meski perhatian PLN sudah sangat besar dalam rangka penyediaan layanan listrik bagi rakyat di wilayah perkampungan, tetapi harus ditunjangi dengan kewajiban, sehingga beban operasional tidak membengkak. Makanya tak heran jika satu dari tiga listrik desa (Lisdes) di Kaimana, Papua Barat yakni Lisdes Kiruru di Distrik Teluk Etna, untuk sementara dihentikan. Pimpinan PLN Ranting Kaimana Stefanus Benno Rayaan kepada Radar Sorong (JPNN Group), operasi lisdes sementara dihentikan karena pelanggan belum melunasi tunggakan mereka selama 6 bulan terakhir. Kata dia, pihaknya sebenarnya berat hati untuk memutuskan penerangan ke masyarakat namun dengan sangat terpaksa ini harus dilakukan agar PLN tidak merugi.
“Kita harus berhitung untung, dan terus terang, untuk Lisdes itu PLN tidak pernah untung, karena operasional lebih besar dari pendapatan yang diperoleh PLN dari pembayaran rekening oleh pelanggan. Bayangkan saja, untuk distribusi BBM saja, setiap kali distribusi, kita harus mencarter perahu long boat dengan harga Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta, sementara pendapatan dari rekening sebulannya tidak mencapai Rp. 1 juta, jadi selisihnya tiap bukan kita minus,” tegasnya.
Dalam keterangannya, pihaknya sudah melakukan koordinasikan dengan Pemerintah Distrik setempat, untuk bagaimana mencari solusinya. “Inilah kendala utamanya. Untuk itu, tokoh adat dan tokoh masyarakat bisa cari solusi,” agar pelayanan listrik di wilayah ini dapat berjalan normal kembali.
KAIMANA - Meski perhatian PLN sudah sangat besar dalam rangka penyediaan layanan listrik bagi rakyat di wilayah perkampungan, tetapi harus ditunjangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jambi
Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:49 WIB - Daerah
Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:01 WIB - Daerah
Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:57 WIB - Bengkulu
Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB