Menunggu Berjam-jam untuk Rapid Test di Jakarta
Selasa, 19 Mei 2020 – 12:06 WIB
"Jadi mereka seperti kena hukuman dua kali, karena harus membayar lebih mahal dalam keadaan susah," katanya kepada ABC Indonesia.
Namun paling tidak mereka yang hendak pulang dan memerlukan surat keterangan jalan tidak perlu lagi membayar.
Minggu lalu masih ada keharusan membayar $30 bagi mereka yang memerlukan surat keterangan jalan tersebut.
Dalam postingan terbaru hari Senin (18/5/2020), salah satu perwakilan Indonesia di Australia KJRI memuat info bahwa surat keterangan jalan tersebut tidak lagi dikenai biaya setelah dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia