Menunggu Presiden SBY Bersikap
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 14:05 WIB
Dia juga menegaskan bahwa konflik antara KPK dengan Polri sudah level akut, untuk itu Presiden minimal harus memeriksa Kapolri untuk mengusut apa betul terjadi mobilisasi Provos secara liar karena itu penting diketahui.
"ini seperti tahun 1998 ketika ada mobilisasi liar dari perangkat kekuasaan. Kapolri sudah jawab (tidak tahu), berarti ini ada yang gawat ada yang serius. Maka Presiden juga DPR (Komisi III) harus panggil Kapolri untuk menjelaskan," pungkasnya.(Fat/jpnn)