Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menurut Jokowi, Program Ini Bisa Pulihkan Luka Rakyat Akibat Pelanggaran HAM

Selasa, 27 Juni 2023 – 14:53 WIB
Menurut Jokowi, Program Ini Bisa Pulihkan Luka Rakyat Akibat Pelanggaran HAM - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di tanah air di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa (27/6). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Menurut Mahfud, pemerintah dan rakyat Aceh turut berkontribusi dalam catatan sejarah Indonesia.

Selain itu, Mahfud melanjutkan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh, serta penghormatan terhadap bencana kemanusiaan tsunami yang terjadi pada 2004 lalu.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” ucap Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan secara simbolis bantuan dan hak-hak korban maupun ahli waris kepada delapan perwakilan penerima. Presiden Jokowi juga meninjau stan-stan kementerian/lembaga yang berkontribusi dalam memberikan hak-hak korban.

Turut mendampingi Jokowi dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Jokowi mengakui penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui proses yang lama dan sangat panjang.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close