Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menurut Pengamat, Kejayaan Taksi Online Hanya Sesaat

Senin, 05 Februari 2018 – 07:54 WIB
Menurut Pengamat, Kejayaan Taksi Online Hanya Sesaat - JPNN.COM
Ratusan pengunjuk rasa driver taksi online berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, masalah taksi online di Indonesia berkepanjangan dan tidak selesai tuntas dikarenakan beberapa hal.

Misalnya saja soal ketidakkompakan kementerian dalam mengatur regulasi angkutan sewa khusus yang didalamnya terdapat aturan untuk taksi online.

"Masing-masing instansi kementerian berjalan sendiri-sendiri," saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (4/2).

Menurutnya iming-iming pendapatan besar, telah mengalihkan sebagian orang untuk beralih memilih profesi menjadi driver taksi online.

Demikian pula publik yang selama ini menikmati transportasi umum dengan berbiaya mahal dapat tawaran transportasi bertarif murah, mudah didapat, dan ada kepastian tarif.

"Yang harus dipahami, aplikasi hanga berfungsi sebagai pendukung. Yang utama adalah sarana transportasinya. Tanpa sarana transportasi, aplikasi tidak bisa memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Namun tanpa aplikasi, sarana transportasi masih tetap bisa memindahkan orang atau barang," katanya.

Untuk mengatur operasional transportasi, Kemenhub sudah mengeluarkan Permenhub Nomor 108/2017. Sementara kementerian lain belum banyak berulah.

"Terutama Kominfo yang mengatur gerak aplikator. Hingga sekarang, kita tidak pernah tahu pasti berapa jumlah armada taksi online. Sungguh menyulitkan, bagaimana untuk mengaturnya, jika datapun tidak punya," kata Djoko.

Menurut Djoko, bisnis taksi online hanya kesenangan sesaat. Banyak pemilik kendaraan tidak sanggup membayar cicilan bulanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close