Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh

Minggu, 17 Januari 2016 – 14:07 WIB
Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terus mendapat sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, memang anehpenyelenggaraan pilgub Bengkulu itu.

Aneh, karena pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah yang sudah dinyatakan terbukti melakukan politik uang, namun tidak didiskualifikasi oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini betul-betul aneh,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/1).

Ditegaskan Yusril, dalam kasus Pilkada Bengkulu, politik uang itu betul-betul nyata karena tertangkap tangkap oleh panitia pengawas (panwas) Pilkada. Kasus ini juga sudah diadili di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dinyatakan terbukti.

Bahkan, lanjutnya, penerima uang dari pasangan calon gubernur Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, yakni Ahmad Ahyan sudah dipecat dari jabatan penyelenggara pemilu sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaran Pati.

“Tapi anehnya, pemberi suapnya yang merupakan calon gubernurnya langsung dan jelas sudah dibunyikan dalam putusan pengadilan DKPP tidak didiskualifikasi,” tutur Yusril.

Menurut Yusril, selama ini kasus politik uang di Pemilu maupun Pilkada memang sudah ditindak karena susah dibuktikan. Namun, di Pilgub Bengkulu kali ini kasusnya nyata, pernah diadili, dan sudah sepatutnya harus dituntaskan.  

Putusan DKPP terkait anggota PPK Singaran Pati Ahmad Ahyan dalam kasus penerimaan uang Rp5 juta turut dilampirkan pasangan calon Sultan B Najamudin-Mujiono dalam permohonan sengketa hasil Pilkada Bengkulu di Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terus mendapat sorotan. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News