Menyamar jadi Driver Ojek Online, Sikat Barang Penumpang
jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya meringkus Muziyin, pria yang menyamar sebagai driver ojek online.
Dia merampas barang berharga milik penumpangnya. Tidak tanggung-tanggung, jumlah korbannya mencapai 20 orang.
Petualangan pria 38 tahun itu terhenti pada aksinya yang ke-20. Pria yang akrab disapa Yudi tersebut diringkus.
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap Abdul Rochim dan Akhmad Mustaqim yang menjadi penadah barang rampasan Yudi.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede menjelaskan, pelaku biasa beraksi di kawasan Terminal Purabaya hingga Wonokromo.
Modusnya, Yudi selalu SKSD (sok kenal sok dekat) dengan calon penumpangnya.
Pria asal Lamongan itu sebenarnya tidak tercatat sebagai pengemudi ojek online resmi. Yudi hanya berputar-putar dengan motornya.
"Dia bahkan bukan tukang ojek," ujar Dewa.