Menyamar Jadi Polisi, Dua Begal Incar Pengguna Narkoba
"Korbannya percaya saja kalau kita polisi. Tapi belum sempat minta barang korban kami sudah tertangkap," tuturnya.
Hal senada disampaikan Doni. Ia mengaku baru pertama menjalankan aksi begal dengan modus menjadi anggota polisi.
"Baru kali ini. Rencananya uang itu akan dibagi dua saja," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas polisi yang melintas di lokasi.
"Petugas curiga karena pelaku mencegat korban. Setelah didekati ternyata mereka melakukan pemerasan makanhya langsung diamankan," kata Arief.
Arief menegaskan masih menyelidiki kasus pembegalan yang dilakukan para pelaku. Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (opi)