Menyamar jadi Pria, Wanita Penyuka Sejenis Menyekap Gadis
jpnn.com - CILEGON – Polres Cilegon, Banten, berhasil mengungkap kasus penyekapan seorang gadis yang dilakukan oleh Saroh (20) alias Boy.
Pelaku merupakan wanita pecinta sesama jenis, yang akhirnya dibekuk polisi. Dalam menjalankan aksinya, Saroh menyamar sebagai laki-laki.
Saroh telah melakukan tindak pidana, berupa penyekapan terhadap seorang anak gadis di bawah umur berinisial IS (14).
Diberitakan Radar Banten (Jawa Pos Group), selama sepekan, Saroh menyekap IS di rumah kontrakannya di Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten.
Keluarga yang terus melakukan pencarian akhirnya menemukan tempat persembunyian tersangka berkat informasi dari seorang kerabatnya yang tinggal tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.
Ikbal, ayah korban mengatakan, anaknya yang saat ini masih duduk dibangku kelas satu SMP sudah lebih dari tujuh hari tidak pulang ke rumah.
Ia juga telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib yaitu kepolisian.
“Setelah dapat kabar dari teman saya yang katanya melihat anak saya di kontrakan daerah Browen, Ciwandan saya bersama keluarga segera ke sana. Dua kali saya ke sana tidak ketemu. Pas ketiga kalinya akhirnya ketemu anak saya sedang dikunciin di kontrakannya dengan keadaan yang menghawatirkan,” ujar Ikbal, saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (20/6).