Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

 Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba

Minggu, 14 April 2019 – 18:03 WIB
 Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Baharuddin tidak bisa berkutik. Dia tertangkap basah. Anggota mengamankan 2,5 gram SS, timbangan elektrik, dan beberapa plastik klip untuk mengemas barang haram berbentuk serbuk kristal tersebut.

Dia digelandang menuju mobil anggota dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA : Lihat Nih, Warga Prancis Pengedar Narkoba Dibekuk di Kawasan Sanur

Indra mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Kami masih kejar pemasoknya. Yang jelas, ini masih jaringan salah satu napi di dalam lapas," ungkap mantan Wakapolres Gresik itu. (adi/c20/ayi/jpnn)

Masyarakat melaporkan gerak - gerik tukang ojek yang mencurigakan karena selalu berangkat siang.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close