Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menyedihkan, Anak SD Bahkan Bisa Miliki Vape

Senin, 29 Januari 2018 – 13:35 WIB
Menyedihkan, Anak SD Bahkan Bisa Miliki Vape - JPNN.COM
Vape. Foto: CBNC

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana mengenakan tarif cukai 57 persen untuk rokok elektrik alias vape.

Menurut Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deny Surjantoro esensi utama dalam pengenaan tarif cukai terhadap esens tembakau dalam vape bukanlah jumlah penerimaannya.

Melainkan pengendalian konsumsi dan pengurangan peredaran. Pasalnya, vape kini bisa diakses oleh hampir semua umur.

"Sebab, dengan dikenakan cukai, diharapkan produk itu tidak terjangkau lagi oleh anak-anak. Beberapa waktu ini banyak anak SD yang bisa memiliki akses terhadap produk tersebut," katanya saat dihubungi Jawa Pos.

Dia membeberkan, potensi penerimaan dari cukai esens tembakau itu terbilang kecil bila dibandingkan dengan cukai rokok konvensional.

Menurut dia, perkiraan angka optimistis penerimaan cukai esens tembakau tersebut mencapai Rp 100 miliar per tahun.

Sedangkan perkiraan angka pesimistis Rp 70 miliar per tahun. Angka itu memang relatif kecil jika dibandingkan dengan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) 2017 yang sebesar Rp 145,48 triliun.

CHT masih mendominasi angka penerimaan cukai sebesar 75,65 persen dari total Rp 192,3 triliun.

Tarif cukai untuk rokok dinaikkan agar memperkecil dan mengendalikan konsumsi dan peredaran vape oleh masyarakat di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News