Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta

Jumat, 16 Juni 2023 – 10:25 WIB
Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta - JPNN.COM
Sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan berlian 144,27 gram. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan berlian seberat 144,27 gram yang disembunyikan di celana dalam oleh warga negara India, RA (25).

"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kami buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kami timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat ditemui ANTARA di Tangerang, Kamis (15/6). 

Dia menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang WNA asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta, Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.

"Awal kecurigaan itu hasil analisis terhadap penumpang ini karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan sehingga kami coba dalami terkait permasalahan itu," katanya.

Atas kecurigaan itu, kata dia, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Kemudian, di situ petugas mendapati bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas diduga berisi berlian.

"Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tuturnya.

Dia juga barang bukti berlian seberat 144,27 gram tersebut jika dinominalkan diketahui senilai Rp 1,5 miliar.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau senilai kurang lebih Rp 1 juta.

Seorang WN India ditangkap Bea Cukai Soetta gegara menyelundupkan berlian. Pelaku menyembunyikan berlian itu di celana dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close